Lanskap ancaman siber di Indonesia kini berkembang semakin kompleks seiring meningkatnya adopsi AI dan digitalisasi enterprise. Whitepaper ini mencatat peningkatan AI-related fraud hingga 1.550% di sektor fintech Indonesia, termasuk penggunaan deepfake dan AI voice impersonation untuk penipuan berbasis identitas.
Besarnya eksposur risiko tersebut turut berdampak pada kesiapan enterprise. Cisco Cybersecurity Readiness Index 2025 menunjukkan hanya 11% organisasi di Indonesia yang dinilai siap menghadapi ancaman keamanan siber modern, sementara rata-rata kerugian akibat kebocoran data di Indonesia dapat mencapai sekitar Rp15 miliar. Di sisi lain, implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) juga mendorong organisasi memperkuat kemampuan monitoring dan respons keamanan siber secara real-time, termasuk memenuhi kewajiban pelaporan insiden dalam waktu 72 jam.